Berita Kasus

RM.id Rakyat Merdeka – Pemilik perusahaan Money Changer PT Mekarindo Abadi Sentosa, Nenny, digugat pelanggannya karena tidak membayar transaksi pembelian valuta asing (valas) sebesar Rp 3,98 miliar.
Gugatan diajukan pengusaha berinisial HA lewat pengacaranya, Oktavia Sastray dari Kantor Hukum P. Hadisaputro ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor registrasi 760/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr.
Humas PN Jakarta Utara Tumpanuli Marbun, mengatakan, perkara tersebut dipimpim ketua Majelis Hakim R Rudi Kindarto beserta hakim anggota Togi Pardede dan Erly Soelistyarini dengan Panitera Pengganti, Parmin.
berita selengkapnya
Pantausidang , Jakarta– Lantaran tidak membayar transaksi pembelian valuta asing (valas) mata uang dollar USA sebesar Rp3,98 miliar seorang pengusaha valas Nenny digugat oleh oleh pengusaha berinisial HA ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Hal ini disebutkan oleh Advokat Oktavia Sastray dari Kantor Hukum P. Hadisaputro selaku Kuasa Hukum HA.
Dijelaskan Advokat, Oktavia Sastray, gugatan ini bermula dari adanya kesepakatan jual beli valas yang terjadi pada 23 Oktober 2020. Yaitu, ketika Klienya membeli dolar AS sebesar $ 270.300 kepada Nenny.
berita selengkapnya
Jakarta | Gegara tidak membayar transaksi pembelian valuta asing (valas) mata uang dollar USA sebesar Rp3,98 miliar pengusaha valas Nenny MAS Money Changer digugat oleh oleh pengusaha HA ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Hal ini disebutkan oleh Advokat Oktavia Sastray dari Kantor Hukum P. Hadisaputro.
Kepala Humas PN Jakarta Utara Tumpanuli Marbun, mengatakan perkara dengan nomor registrasi 760/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr, disidangkan di PN Jakarta Utara ini, dengan Majelis Hakim yang diketuai R Rudi Kindarto beserta hakim anggota Togi Pardede dan Erly Soelistyarini dan Panitera Pengganti, Parmin.
berita selengkapnya
MONDE – Ada yang menarik di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Perusahaan PT Betawi Jaya Mandiri yang dimiliki politikus PDIP Sony Kusumo terdaftar di SIPP PN Jaksel.
PT Betawi Jaya Mandiri ini, digugat oleh PT Waringin Megah yang nomor perkara 1232/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, yakni pendaftaran Kamis, 21 Desember 2023.
Tapi, Sony Kusumo dari PDIP tak muncul pada sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (22/1/2024).
berita selengkapnya
WahanaNews.co, Jakarta Selatan – Bersitegang terjadi dalam mediasi kedua gugatan PT Waringin Megah kepada tiga tergugat yaitu PT Betawi Jaya Mandiri, Tety Kurniawati Wijaya, dan Sony Kusumo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). Masalahnya, Kuasa Hukum PT Waringin Megah menilai pihak tergugat belum punya itikad baik dalam penyelesaian sengketa uang retensi ‘penahanan atau penyimpanan’ uang untuk pembangunan Mall Metro Kebayoran dan Hotel Metro Kebayoran, Cipulir, Jakarta Selatan.
Sony Kusumo, pemilik PT Betawi Jaya Mandiri yang juga adalah Caleg DPR RI Dapil I Jakarta Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilu 14 Februari 2024 di bulan ini.
berita selengkapnya