Konsultan Hukum Keluarga
Layanan Konsultan Hukum Keluarga memberikan pendapat hukum dan/atau advokasi, terkait :
- Sengketa / Perkara yang menyangkut keluarga, baik internal maupun dengan pihak eksternal
- Sengketa / Perkara Rumah Tangga antara Suami dan Istri, Perwalian Anak, Gono Gini, Perceraian dan sejenisnya
- Sengketa Keluarga, seperti Waris, Hibah, dan sejenisnya
- Sengketa Tanah dan lain-lain
